Minggu, 18 Mei 2014

KEADILAN

1. Definisi Keadilan
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya.
2. Jelaskan satu sila dalam pancasila yang ada hubungan nya dengan keadilan sosial ?
Makna dan Arti Pancasila  Sila Ke-5
Sila ke-5 berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” memiliki Lambang Padi dan kapas.
Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena digali oleh nilai nilai luhur bangsa Indonesia pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan, sedangkan Prinsip keadilan yaitu berisi keharusan/tuntutan untuk bersesuaian dengan hakikat adil (Sunarjo Wreksosuharjo,2000:35).
Dengan sila ke lima ini, manusia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

3. Sebutkan 5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap !
  •  Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  •  Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  •  Sikap suka bekerja keras.
  • Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

4. Buatlah contoh kasus mengenai keadlian di Indonesia !
Kemiskinan memang tidak mungkin dapat dihilangkan dari suatu negara. Setiap negara pasti mempunyai masyarakat yang bisa dikategorikan miskin. Tetapi akan sangat aneh jika masyarakat miskin ini banyak terdapat di ibukota seperti Jakarta ini. Karena seharusnya masyarakat yang tinggal di ibukota adalah masyarakat yang lebih maju dan lebih baik dari daerah-daerah. Dan seperti inilah Indonesia. Kemiskinan di negeri ini terjadi karena pemerintah yang tidak terlalu memperhatikan keadaan masyarakat jelata.
 

Pemerintah tidak sepenuhnya membantu karena mereka menganggap bahwa urusan pemerintahan yang lain jauh lebih penting dan menarik bagi diri mereka, dibandingkan masalah tentang kemiskinan. Padahal sesuai dengan makna dari sila ke-2, yaitu mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antar sesama. Bagaimana mungkin makna ini dapat tercapai jika tidak ada tindakan konkrit yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pihak yang mengatur masyarakat?
  1. Masalah mengenai pendidikan

  • Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 : Tiap warga negara berhak mendapat pendidikan
  • Belajar harus dilakukan terus menerus, dan berkelanjutan
  • Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelanggarakan satu sistem pendidikan nasional, baik sekolah maupun luar sekolah
Walaupun pada kenyataan yang kita lihat di lapangan masih banyak anak – anak putus sekolah, pengangguran yang bertambah setiap tahunnya, dan kurangnya SDM berkualitas yang dibutuhkan setiap tahunnya merupakan indikasi bahwa kualitas pendidikan di Indonesia belum merata dan bahwa tidak setiap orang mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
 
  1. Masalah kasus Tragedi Semanggi Tahun 1998
Terjadi tanggal 13 November 1998, dimana para mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju gedung DPR untuk berdemonstrasi tentang Sidang Istimewa dan tuntutan lainnya.
Banyaknya mahasiswa dan masyarakat yang mencapai puluhan ribu membuat aparat keamanan panik dan akhirnya terjadi penembakan terhadap para demonstran.
Aksi ini menimbulkan perang antara aparat dengan senjata api mereka melawan mahasiswa dengan jaket almamaternya.
Tragedi ini belum terselesaikan sampai sekarang, karena wakil rakyat yang bersidang istimewa dan tokoh politik saat itu tidak menganggap penting suara dan pengorbanan masyarakat maupun mahasiswa. Dan bahkan sampai sekarang kasus ini masih dibiarkan terbengkalai.
Tindakan ini sangatlah janggal mengingat sesuai dengan makna dari Pancasila terutama sila ke-2 itu sendiri salah satunya ialah berani membela kebenaran dan keadilan. Tetapi kenyataan yang terlihat ialah sebaliknya, kebenaran dan keadilan tersebut takut untuk dibela. Bahkan orang-orang yang membela keadilan itu ditentang. Hal ini menimbulkan kejanggalan terhadap pelaksanaan Pancasila terutama sila ke-2.

Sumber: